KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mencatat biaya perjalanan dinas provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 9.4 triliun.
Padahal Indonesia masih pandemi corona dan mobilitas pun banyak yang dibatasi.
Kemendagri mengingatkan bahwa substansi dari perjalanan dinas adalah soal koordinasi dan konsultasi.
Maka, penerapan teknologi berkomunikasi harus diutamakan, seperti rapat online yang kini banyak digunakan saat pandemi corona.
Namun, ada pengecualian bagi perjalanan dinas yang memang ditujukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan guna mencocokkan antara data administratif dengaan fakta.
Sejak tahun 2020, Kementerian Keuangan sudah mengingatkan agar anggaran digunakan seefektif mungkin dan bisa direalokasikan ke penanganan pandemi corona Indonesia.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Anggaran Bagi Anak Yatim Akibat Corona
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.