JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga S Uno mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama pihak terkait terus memastikan bahwa proyek di zona pemanfaatan TN Komodo tidak menimbulkan dampak negatif terhadap parameter outstanding universal value (OUV).
Kesimpulan ini didasarkan hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA) yang dilakukan bersama oleh lintas kementerian dan lembaga (K/L).
”Kami sedang menyusun rencana induk pariwisata terpadu Labuan Bajo. Cakupan rencana induk ini akan meliputi analisis permintaan dan suplai terhadap pengembangan wilayah,” ujar Sandiaga.
Ia menjelaskan, tujuan penyusunan rencana induk adalah untuk menambah jumlah wisatawan, alur perjalanan, registrasi daring bagi turis, dan proyek pengembangan destinasi wisata lainnya.
Selain itu, Sansi juga mengatakan, selama penyusunan rencana induk pariwisata terpadu Labuan Bajo, kementerian melibatkan masyarakat. Dengan demikian, kelak mereka ikut serta merasakan dampak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka dan sekitarnya, khususnya yang berada di sekitar TN Komodo.
Baca Juga: UNESCO Minta Hentikan Sementara Pembangaunan TN Komodo, Ada Sejumlah Syarat yang Belum Dipenuhi
Catatan
Didirikan pada tahun 1981, TN Komodo berlokasi di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Kemudian, pada 1991, UNESCO menetapkan TN Komodo sebagai World Heritage Site dan Man and Biosphere Reserve.
TN Komodo mencakup tiga pulau utama, yaitu Komodo, Rinca, dan Padar. Total luas TN Komodo diperkirakan 2.321 kilometer persegi.
Dalam Dokumen Komite Warisan UNESCO Nomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan seusai pertemuan Komite Warisan Dunia UNESCO di Fuzhou, China, 16-31 Juli 2021, disebutkan, UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di dalam dan sekitar TN Komodo.
Alasannya, semua proyek itu berdampak pada nilai universal luar biasa atau outstanding universal value (OUV).
UNESCO kemudian meminta Indonesia menyerahkan revisi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek infrastruktur di dalam dan sekitar TN Komodo yang selanjutnya akan ditinjau kembali oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
UNESCO juga mendorong Indonesia memberikan informasi rinci dari rencana induk pariwisata terpadu yang menunjukkan OUV diterapkan dengan benar.
Baca Juga: UNESCO Beri Peringatan atas Pembangunan Pariwisata TN Komodo, Indonesia Langsung Jawab
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.