Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sistem COD Sering Bermasalah, Komunitas Konsumen Indonesia Sampaikan Cara Mitigasinya

Kompas.tv - 30 Juli 2021, 07:01 WIB
sistem-cod-sering-bermasalah-komunitas-konsumen-indonesia-sampaikan-cara-mitigasinya
Sejumlah netizen pun menjumpai iklan salah satu e-commerce yakni Shopee yang diduga menjadi penyebab misinformasi antara kurir dan pembeli. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Ecommerce Shitposting)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Belakangan banyak beredar kasus tentang kesalahpahaman sistem cash on delivery (COD). Atas ketidakpahaman tersebut menimbulkan konflik antara konsumen dan penjual, bahkan tak jarang kurir yang justru menerima amukan.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menyampaikan cara mitigasi permasalahan sistem COD yang masih menimbulkan kesalahpahaman tersebut.

"Sedapat mungkin alternatif penyelesaiannya itu di internal dispute resolution, artinya platform membuka satu mekanisme penyelesaian antara penjual dan pembeli,” ujar David dalam Diskusi Publik Indonesia Consumer Club secara daring, di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Ia menjelaskan salah satu mitigasi itu adalah adanya edukasi dari sisi marketplace dalam website atau iklan kepada konsumen mengenai syarat dan ketentuan COD.

Kemudian, dari sisi konsumen, perlu itikad baik dalam memanfaatkan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), karena terjadinya COD merupakan kesepakatan atas pembelian barang antara konsumen dengan penjual.

Sementara, dari sisi perusahaan pengiriman, perlu adanya penyediaan asuransi atas kerusakan barang apabila terjadi kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian kurir.

Baca Juga: Viral Video Kurir Diguyur Air oleh Konsumen, YLKI Minta Sistem COD Dihapus

Menurut David, perusahaan harus memiliki service level agremeent yang jelas dengan marketplace, sehingga ketika barang yang diterima mengalami kerusakan dalam kemasan, maka pengantar berhak menolak untuk mengantarkan barang kepada konsumen.

Solusi konflik

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Anna Maria Tri Anggraini menjelaskan beberapa contoh kasus yang menjadi hambatan dalam proses COD beserta solusinya.

Contoh pertama, ancaman jiwa kurir yang perlu diselesaikan dengan cara pelaku usaha e-commerce wajib memberikan penjelasan secara rinci di dalam halaman muka (front page) terhadap barang atau jasa yang diperdagangkan, termasuk mekanisme pembelian.

Kedua adalah barang yang dibeli tak sesuai pesanan. Untuk itu, perlu ada konfirmasi pesanan secara elektronik pada saat checkout secara rinci dan mudah bagi konsumen mengecek spesifikasi barang yang dipesan pada saat diterima.

"Kalau tidak sesuai, dapat pengajuan retur via sistem," jelas Anna.

Ketiga adalah pelaku usaha yang harus memfasilitasi keluhan konsumen dengan transaksi COD melalui layanan pengaduan refund COD (call center, email, chatting).

Keempat, transaksi elektronik yang menuntut adanya penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien sehingga perlu adanya fasilitas untuk mengatasi sengketa secara elektronik (online dispute resolution).

Terakhir, terkait proses pengajuan refund dana yang sulit. Anna memberikan solusi agar pengembalian dana atas pembatalan transaksi memiliki standar waktu penyelesaiannya dan dana konsumen tak lagi harus terparkir di uang digital yang dimiliki e-commerce.

Baca Juga: Iklan Shopee Ini Dinilai Netizen Ikut Menyebabkan Misinformasi antara Kurir dan Pembeli saat COD

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x