KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan kembali memberi diskon 100 persen untuk PPnBM mobil. Apa alasan pemerintah mengubah kebijakan relaksasi pajak ini?
Adapun penggolongan kendaraan yang berhak mendapat insentif 100 persen tersebut, tidak berubah atau masih pada 23 kendaraan sebelumnya.
Sebab, mobil diakui sudah memenuhi syarat, yakni salah satunya adalah local purchase sebesar 60 persen.
Perpanjangan pemberian insentif PPnBM diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelar pada pertengahan Juni 2021.
Baca Juga: Dedikasi Petugas Ambulans Antar Jenazah Corona Selama Pandemi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.