Beberapa industri oksigen besar, seperti Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik dan LINDE Indonesia, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia, berkomitmen memasok oksigen medis di Pulau Jawa yang totalnya 1.315 ton per hari.
Industri oksigen kecil juga akan dikerahkan untuk mengonversi produksi gas oksigen ke oksigen farmasi.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi kekurangan dari produksi dalam negeri, impor tetap akan dilakukan.
Fridy mengatakan, sejauh ini, impor masih akan dilakukan secara business to business (B2B), mengingat produsen oksigen dalam negeri sudah mempunyai distributor yang memiliki stasiun pengisian oksigen sendiri.
Beberapa perusahaan juga selama ini sudah rutin melakukan importasi. Namun, kalau prosesnya sulit atau lambat, pemerintah akan turun tangan untuk mengimpor.
Jenis oksigen yang akan diimpor antara lain, oksigen cair yang akan dikirim melalui tangki (iso tank), oksigen konsentrator, dan tabung oksigen sebagai wadah oksigen cair.
Baca Juga: Permintaan Kian Meningkat, Pemerintah Bakal Impor Tabung Oksigen?
Kemenperin telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar urusan impor bisa lancar dilakukan tanpa kendala teknis di lapangan.
“Kami minta agar clearance-nya bisa cepat. Seharusnya tidak ada masalah, karena oksigen ini kalau tidak salah bukan barang lartas (barang impor yang dilarang atau dibatasi),” kata Fridy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.