JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menaikkan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dari Rp 182 triliun menjadi Rp 193 triliun.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan anggaran kesehatan ini karena adanya lonjakan kasus Covid-19 dan kebijakan PPKM darurat, yang membuat beban APBN juga semakin meningkat.
Sebelumnya anggaran PEN dan penanganan Covid-19 juga sudah naik dari Rp 172 triliun menjadi Rp 182 triliun.
"Jadi Rp 193 triliun. Kenaikan anggaran digunakan untuk membiayai penanganan diagnostik seperti pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan merawat pasien Covid-19 yang saat ini sekitar 236.340 pasien," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Selain itu, kata Sri Mulyani, anggaran juga digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, hingga pembelian alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obatan.
Video editor: Faqih
Baca Juga: Luhut: Sampai Tanggal 13-14 Juli Kasus Covid-19 Mungkin Masih akan Tetap Naik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.