JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memperpanjang pemberian diskon listrik hingga September 2021. Hal ini sebagai bentuk dukungan APBN terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat periode 3-20 Juli 2021.
"Durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan, dan sekarang 9 bulan sampai dengan September," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, sebelumnya pada awal ketentuan APBN, diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021, yakni diskon 100 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berkapasitas daya 450 VA untuk kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II.
Kemudian, diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA DTKS pada kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 25 persen untuk kuartal II. Sedangkan, untuk besaran diskon pada kuartal III disamakan dengan besaran diskon pada kuartal II.
"Kami dengan adanya PPKM mikro darurat ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk dan 900 VA," jelasnya.
Baca Juga: Kemenkeu: Pemerintah Upayakan Beri Bantuan Selama PPKM
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menyasar 32,6 juta pelanggan dengan tambahan dana untuk diskon listrik kuartal III sebesar Rp 1,91 triliun. Sehingga, total anggaran untuk diskon listrik hingga September berjumlah Rp 7,58 triliun.
Pemerintah pun turut memperpanjang bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.
Skema program pada kuartal III akan disamakan dengan skema program pada kuartal II yakni diskon 50 persen bagi pelanggan bisnis industri dan sosial dari sebelumnya diskon 100 persen pada kuartal I 2021.
"Terutama untuk kelompok usaha untuk sasarannya 14 juta pelanggan ini kita juga perpanjang dari 6 bulan yang harusnya selesai Juni ini kita perpanjang hingga bulan September," pungkasnya.
Diperkiraan kebutuhan dana tambahan untuk bantuan rekening minimum biaya beban atau abonemen sebesar Rp 420 miliar sehingga total anggaran untuk menjadi Rp 1,69 triliun.
Baca Juga: Selain Bansos Tunai, akan Ada Diskon Tarif Listrik saat PPKM Darurat Berjalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.