SEMARANG, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong para pelaku usaha dan industri untuk memanfaatkan energi tenaga surya dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bentuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
"Pelaku usaha atau industri yang menggunakan energi listrik cukup besar, diwajibkan memanfaatkan EBT sebanyak 10 persen dari total pemakaiannya," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko di Semarang, Selasa (29/6/2021), dikutip dari Antara.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mendorong pemerintah pusat menerbitkan aturan terkait kewajiban pelaku usaha dan industri memanfaatkan energi tenaga surya dari PLTS.
Adapun, Sudjarwanto menjelaskan bahwa beberapa kawasan industri di Jateng, salah satunya Kawasan Industri Kendal juga mulai menyiapkan PLTS sebagai energi alternatif untuk dimanfaatkan.
Hal itu melihat energi surya di Jateng cukup melimpah dan hanya tinggal bagaimana memanfaatkannya.
Baca Juga: PLTS Bantu Pulau Kecil Nikmati Listrik 24 Jam
Sebelumnya, Pemprov Jateng telah meluncurkan Program Jateng Solar Province, mengingat sekarang ini utamanya adalah gerakan memanen untuk kemandirian dan kedaulatan energi di provinsi tersebut.
"Program EBT terus akan kami galakkan karena itu memang sudah menjadi tekad dalam rangka mewujudkan kemandirian energi dan kedaulatan energi. Nah, kami sudah ada pada angka pencapaian 11,69 persen dari target yang memang cukup tinggi, tetapi itu masih 2025 sampai pada angka 21,3 persen," terangnya.
Diketahui, beberapa potensi PLTS yang sedang dikembangkan di antaranya adalah PLTS terapung di beberapa waduk atau bendungan di Jateng.
Sebab, pihaknya telah mengidentifikasi potensi energinya sebesar 275 megawatt.
"Untuk potensi energi baru terbarukan lainnya yang akan digalakkan adalah panas bumi di Dieng, kemudian juga ada di Ungaran dan Telomoyo, yang akan digarap dan ditargetkan bisa diselesai pada 2027," katanya
Baca Juga: Keren! Relawan Rakit Pembangkit Listrik Tenaga Surya Untuk Kebutuhan Listrik Korban Gempa Majene
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.