JAKARTA, KOMPAS.TV - Tingginya lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi membuat rumah sakit di Indonesia kewalahan.
Data dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menunjukkan, bed occupancy rate atau tingkat hunian rumah sakit rata-rata sudah di atas 65 persen hingga 70 persen.
Hingga kini pemerintah masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Beskala Mikro (PPKM).
Belum ada tanda-tanda akan adanya PSBB meski sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
Wacana lockdown atau penutupan aktivitas dan wilayah untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 masih jadi polemik di masyarakat.
Jika karantina wilayah atau lockdown diberlakukan, pemerintah berkewajiban memenuhi hak dasar rakyat.
Tapi bagaimana dengan para pelaku pasar?
Simak perbincangannya bersama Kepala Riset Praus Capital, Alfred Nainggolan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.