KOMPAS.TV - Ekonom menilai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk obyek pangan masih bersifat regresif.
Reformasi pajak disebut akan menjadi sia-sia jika korupsi di Indonesia masih merajalela.
Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sejumlah bahan pokok atau sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga buka suara soal polemik wacana pengenaan pajak pada sembako.
Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa bahan pokok yang akan kena pajak atau PPN adalah yang jenis premium.
Bahan pokok yang dijual di pasar tradisional tidak akan kena pajak.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Lengser Usai Kalah Sangat Tipis pada Pemungutan Suara Perdana Menteri Israel
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.