KOMPAS.TV - Defisit anggaran masih akan menjadi persoalan bagi Indonesia, setidaknya sampai tahun 2022.
Selanjutnya di tahun 2023, undang-undang kembali mengatur defisit anggaran tidak boleh di atas 3 persen.
Perlu dicatat, stimulus fiskal dalam rangka pandemi corona membuat defisit tahun 2020 membengkak menjadi Rp 956.3 triliun atau 6.09 persen terhadap PDB.
Penerimaan pajak menurun, sementara pengeluaran pemerintah meningkat.
Tahun 2021 ini defisit anggaran diperkirakan masih di atas 5 persen karena tuntutan biaya penanggulangan corona yang sangat tinggi.
Dalam jangka pendek, yang sangat dikhawatirkan pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, adalah kontraksi ekonomi yang bisa kembali hebat jika kasus corona meledak.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.