KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal polemik wacana pengenaan pajak pada sembako.
Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa bahan pokok yang akan kena pajak atau PPN adalah yang jenis premium.
Bahan pokok yang dijual di pasar tradisional tidak akan kena pajak.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sejumlah bahan pokok atau sembako.
Pemerintah juga memutuskan untuk memungut tarif PPN untuk jasa pendidikan atau sekolah.
Meskipun masih dalam bentuk rancangan atau draft, tapi hal ini sudah langsung menuai reaksi pro kontra di masyarakat.
Baca Juga: Menghitung Peluang Capres 2024: Tiga Teratas Ada Prabowo, Ganjar, dan Anies
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.