JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai ATM Link akhirnya ditunda.
Seharusnya, tarif baru ATM Link dijadwalkan berlaku mulai kemarin alias 1 Juni 2021.
Himpunan Bank Milik Negara, Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya pada ATM Link.
Meski demikian, Himbara tidak memberikan jadwal pasti, kapan tarif baru, akan diterapkan.
Sebelumnya, Himbara akan mengenakan biaya ATM Link sebesar 2.500 rupiah untuk cek saldo dan 5.000 rupiah untuk transfer.
Biaya hanya berlaku jika kartu ATM dan mesin ATM tidak berasal dari satu bank yang sama.
Tetapi kemudian kebijakan in dihujani kritik nasabah perbankan.
Sementara itu, fasilitas kredit di perbankan ternyata belum banyak ditarik oleh nasabah.
Data otoritas jasa keuangan OJK menunjukkan, un-disbursed loan pada Maret 2021 mencapai 1.669,7 triliun rupiah, hanya turun tipis 0,11 persen dari tahun lalu.
Masih besarnya angka kredit yang belum ditarik oleh nasabah menujukkan bahwa saat ini, ekspansi bisnis masih sangat berhati-hati, di tengah pandemi covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.