KOMPAS.TV - Rapat dewan gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate tetap di 3,5 persen.
Bank Indonesia juga menilai ketidakpastian pasar keuangan global belum sepenuhnya reda.
Meski sudah ada tanda perbaikan ekonomi di Amerika Serikat dan juga Tiongkok, namun akan ada divergensi pemulihan ekonomi di negara berkembang, terutama India dimana kasus Covid-19 masih terus meningkat.
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dari sektor perbankan per 1 Juli, dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai, BI menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan.
BI juga mencatat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah menurun sebesar 174 BPS (YOY) menjadi 8,9% pada maret 2021.
Namun sayangnya penurunan siginifikan belum terjadi di suku bunga kredit baru.
Kelompok bank pembangunan daerah, bank swasta nasional, dan bank BUMN mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah yaitu masing masing sebesar 34 BPS (YOY), 52 BPS (YOY) dan 55 BPS (YOY).
Sementara bank asing mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan yaitu sebesar 158 BPS (YOY).
BI juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dan akselerasi transaksi digital.
Nilai transaksi uang elektronik pada April 2021 mencapai Rp 22,8 triliun atau tumbuh 30,17% (YOY).
Sementara nilai transaksi digital banking tumbuh 46,36% (YOY) hingga mencapai Rp 3.114,1 triliun.
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) termasuk melalui implementasi paket kebijakan terpadu KSSK guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.