JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya mendorong penyaluran kredit perbankan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, UMKM, Bank Indonesia tengah menyiapkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial atau RPIM.
Baca Juga: IHSG Minim Sentimen, Investor Tunggu Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia
Kebijakan ini disebut bisa mendorong pembiayaan inklusif UMKM, melalui empat perluasan.
Pelebaran definisi UMKM menjadi pembiayaan ekonomi inklusif, memperluas mitra perbankan dalam penyaluran kredit UMKM.
Inovasi perluasan opsi penyaluran kredit secara tidak langsung melalui pembelian surat berharga inklusif, dan terakhir Bank Indonesia akan memberikan insentif bagi bank yang mendorong korporatisasi untuk sektor UMKM dan sektor prioritas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.