Kompas TV bisnis kebijakan

Pemerintah Akan Jalankan Amnesti Pajak Jilid Dua

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 19:58 WIB
pemerintah-akan-jalankan-amnesti-pajak-jilid-dua
Ilustrasi: pungutan pajak. (Sumber: Thinkstock)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah berencana untuk kembali menjalankan program amnesti pajak.

Bagi wajib pajak yang belum patuh diberikan kesempatan untuk ikut program pengungkapan aset sukarela dengan tarif Pajak Penghasilan Final.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR terkait isu kepatuhan pajak, Senin (24/5/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung topik pengampunan pajak (tax amnesty) jilid kedua yang menurut rencana akan dilakukan pemerintah tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak telah memuat sejumlah rambu mengenai upaya untuk mendorong kepatuhan setelah program berakhir.

Termasuk pemanfaatan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) antarnegara.

”Sebetulnya sampai hari ini kami tetap mendapatkan AEoI dan akses informasi terhadap ribuan wajib pajak yang kami tindak lanjuti,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Kompas.id.

Baca Juga: Guru, Veteran, Purnawirawan TNI-Polri, Hingga Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan

Selain itu, pemerintah juga berupaya melakukan reformasi yang tak hanya untuk pengumpulan pajak jangka pendek.

Tetapi juga memastikan APBN berkelanjutan pada masa depan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah membahas rencana program pengampunan pajak jilid kedua.

Sebagai catatan, tahun 2022 penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 8,37-8,42 persen dari outlook akhir tahun 2021.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x