KOMPAS.TV - Berbeda dengan transaksi di pasar modal, sistem perdagangan aset kripto tak pernah kenal libur alias 24 jam.
Mata uang kripto merupakan aset yang sangat berharga karena nilainya melonjak drastis belakangan ini.
Salah satu mata uang kripto yang sudah dikenal banyak orang adalah bitcoin yang harganya sempat pecah rekor pada 8 Januari lalu yakni di level US$ 41.973 atau setara Rp 587 juta.
Bitcoin pertama kali diluncurkan pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Bitcoin adalah aset yang tak terikat dengan bank sentral manapun.
Bitcoin kini telah menjadi mata uang kripto dengan nilai paling tinggi di dunia dengan jumlah yang terbatas yakni hanya 21 juta keping.
Dalam dunia bitcoin, ada trader dan miners. Trader adalah orang yang membeli dan menjual bitcoin, sementara miners adalah orang yang menjalankan server bitcoin yakni bertugas memverifikasi transaksi bitcoin, kemudian mendapatkan imbalan bitcoin dan alternative coin (altcoin).
Selain Bitcoin, ada juga Ethereum (ETH). Analis Central Capital Futures Wahyu Tribowo Laksono mengatakan, uang kripto Ethereum merupakan salah satu yang punya peluang besar setelah bitcoin.
Selain Bitcoin dan Ethereum, masih ada ratusan jenis mata uang kripto lainnya.
Konsekuensi investor kripto ialah harus bersiap dengan fluktuasi yang sewaktu-waktu bisa naik dan turun tanpa batasan dan bisa terjadi dalam 24 jam. Artinya, mata uang kripto ini bisa naik secara drastis dan juga turun secara drastis pula.
Hal ini berbeda dengan investasi saham di bursa yang memiliki Auto Reject Bawah sebagai batasan penurunan terendah harga saham dalam sehari.
Bitcoin sempat merosot setelah CEO Tesla, Elon Musk mengumumkan pada bulan Mei bahwa Tesla tidak akan lagi menerima bitcoin untuk pembelian mobil listriknya.
Lantas, apa untung ruginya dari sistem transaksi kripto ini? Simak penjelasan selengkapnya dari Wartawan Senior Kontan, Djumyati Partawidjaja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.