MAGELANG, KOMPAS.TV- Untuk mengurangi beban industri kecil di masa pandemi, pemerintah akan menanggung seluruh biaya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk industri kecil menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap, dengan bantuan pemerintah itu, IKM tidak hanya sekedar bertahan saat krisis.
Tapi juga bisa mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Sentil BUMN Soal Produk Asing, Luhut: Penerapan TKDN Jangan Hanya Jadi Wacana
Ia juga menargetkan agar 7 juta-8 juta IKM dapat memasarkan produknya secara online.
"Pemerintah anggarkan untuk program sertifikasi TKDN, sehingga biaya sertifikasi TKDN yang kami fokuskan untuk IKM semua ditanggung pemerintah," kata Agus saat acara virtual Festival Joglosemar: Artisan Of Java, di Kawasan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/05/2021).
Baca Juga: Bantu Pelaku Usaha Kuliner Masuk Pasar Digital, Kemenkop UKM Gandeng Gojek
"Kementerian Perindustrian secara konsisten juga memberdayakan pelaku IKM menggunakan e-Smart IKM, melatih 14 ribu IKM," tambahnya.
Selama ini, sertifikasi TKDN produk IKM terkendala masalah dana.
Padahal sertifikasi TKDN penting agar produk-produk IKM yang masuk ke pasar memenuhi standar industri yang telah ditetapkan pemerintah dan juga internasional, terkait komponen bahan baku tertentu.
Saat ini, untuk produk IKM pemerintah mewajibkan TKDN sebesar 43 persen dan nantinya akan meningkat menjadi 50 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.