JAKARTA, KOMPAS.TV- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, masih banyak pelaku usaha yang belum membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, sektor padat karya paling banyak bermasalah.
"Sektor industri yang masih banyak belum membayar antara lain tekstil, garmen, makanan dan minuman, dan industri padat karya lainnya," kata Said seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (17/05/2021).
Baca Juga: Kemenaker Masih Buka Posko Aduan THR Hingga 20 Mei 2021
Said menilai, sebenarnya sektor industri tersebut mulai pulih. Namun mereka menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan.
Ia mengaku mendapat laporan dari para buruh di daerah, tiga yang terbanyak dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara.
"Ada ratusan perusahaan bermasalah dengan THR buruh," ujar Said.
Bagi para pekerja yang mengalami masalah dalam menerima THR, masih bisa melaporkan ke posko Kementerian Ketenagakerjaan, yang dibuka hingga 20 Mei.
Baca Juga: Camat Nakal Minta THR ke Desa hingga Rp15 Juta, Akhirnya Tertangkap Basah Bupati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.