JAKARTA, KOMPAS.TV- Vaksinasi gotong-royong atau vaksin mandiri mulai diberikan kepada pegawai swasta mulai hari ini, Senin (17/05/2021), mundur dari yang direncanakan pada 9 Mei lalu.
Pemberian vaksin mandiri sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2021.
Dalam Permenkes itu, vasin dibeli oleh badan hukum atau badan usaha. Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga tak dibebani biaya. Perusahaan, badan usaha, atau badan hukum yang akan melaksanakannya harus melaporkan kepada Kementerian Kesehatan dengan melampirkan nama, nomor induk kependudukan dan alamat.
Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai, Sinopharm dan CanSino Segera Digunakan
Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan, vaksin mandiri akan menggunakan dua jenis vaksin.
"Jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksin gotong royong yakni akan dimulai dengan vaksin Sinopharm. Rencana ada vaksin CanSino juga," kata Honesti seperti dikutip dari Kompas.com, (17/05/2021).
Vaksinasi gotong royong akan diberikan sebanyak dua dosis dalam dua tahap, seperti program vaksin gratis pemerintah.
"Untuk vaksin dengan dua dosis per orang, vaksin pertama dan kedua harus sama," ujar Honesti.
Baca Juga: Kemenkes Resmi Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm untuk Program Vaksinasi Gotong Royong
Vaksin Sinopharm merupakan vaksin berjenis inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell). Vaksin ini menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit serius.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan vaksin Sinopharm aman digunakan. BPOM juga sudah menerbitkan izin penggunaan darurat pada vaksin Sinopharm pada 29 April 2021.
Selain itu, vaksin Sinopharm telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk pengadaan vaksin, pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia saat ini sebanyak 500 ribu dosis.
Baca Juga: Biden: Warga AS Sudah Tuntas Vaksin Covid-19 Bisa Lepas Masker, Indonesia Belum!
Sementara vaksin CanSino, juga merupakan buatan perusahaan China yaitu CanSino Biologics. Pemerintah menyiapkan sebanyak 5 juta dosis vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan tersebut.
Mengutip pemberitaan Kompas.com 11 Mei lalu, vaksin CanSino adalah vaksin yang pertama kali diberikan hak paten oleh pemerintah China, yaitu pada 11 Agustus 2020. Namun, CanSino hanya disuntikkan sebanyak satu dosis pada penerima vaksinasi.
Sedangkan untuk biayanya, pemerintah telah menetapkan harga vaksin mandiri sebesar Rp 879.140 per orang untuk 2 kali vaksin.
Jumlah itu berdasarkan perhitungan 2 kali suntik dimana harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Honesti tak lagi menyebutkan penggunaan vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat, Moderna. Pada akhir Maret lalu, ia menyatakan rencana mendatangkan sekitar 5,2 juta dosis vaksin Moderna mulai kuartal ke-3 tahun ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.