JAKARTA, KOMPAS.TV- Layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur akan ditutup selama periode larangan mudik.
Periode larangan mudik itu akan dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Hal itu sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Penutupan tanggal 6 sampai 17 Mei," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni kepada media, Selasa (27/04/2021).
Layanan yang ditutup adalah bus AKAP jarak jauh tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Namun demikian, untuk penjualan tiket hingga 5 Mei 2021 masih dibuka.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Sriwijaya Air Minta Insentif untuk Maskapai Penerbangan
Dengan catatan, ada pengetatan syarat perjalanan sesuai arahan Satgas Penanganan Covid-19.
Sedangkan untuk layanan angkutan dalam kota dan Jabodetabek masih beroperasi seperti biasa.
"Kami nanti sampling untuk surat bebas Covid-19, rapid antigen atau Genose dan pembatasan kapasitas 50 persen," ujar Made Jhoni.
Hal serupa juga dilakukan oleh pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan mengatakan, penutupan terminal untuk mengantisipasi angkutan tidak resmi atau travel gelap yang memanfaatkan warga yang tetap ingin mudik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.