JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Tri Rismaharini mencoret 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) yang selama ini tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu dilakukan untuk memperbaiki daya penerima bansos, serta memastikan penerima bansos memiliki identitas tunggal. Yaitu memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan yang dikelola Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan lebih dari 21 juta data,” kata Tri Rismaharini seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/04/2021).
Baca Juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32,4 M Bansos Covid-19
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” tambahnya.
Risma mengatakan, New DTKS akan diperbarui setiap bulan, untuk memastikan integritas data serta mengikuti perubahan demografi penduduk.
Masyarakat pun dapat mengecek langsung data penerima bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id. Di laman tersebut akan ditampilkan data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Baca Juga: Mensos Beri Penghargaan Bagi Guru Korban KKB
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” jelas Risma.
Laman cekbansos.kemensos.go.id sampai saat ini masih terus dikembangkan fitur-fiturnya. Nantinya, akan ada fitur yang memfasilitasi usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.
Usulan baru nama penerima bansos selanjutnya akan diverifikasi dan ddivalidasi oleh pemerintah daerah terkait. Sedangkan jika ada sanggahan, Kemensos mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
Baca Juga: Mensos Risma Akui Jarang Sahur dan Buka Puasa Bareng Keluarga saat jadi Wali Kota Surabaya
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ujar Risma.
Sedangkan untuk informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.