Kompas TV bisnis ukm

Sri Mulyani Ungkap Sederet Tantangan UMKM untuk Jadi Eksportir

Kompas.tv - 20 April 2021, 14:21 WIB
sri-mulyani-ungkap-sederet-tantangan-umkm-untuk-jadi-eksportir
Peserta pameran UMKM menunggu pengunjung dalam pameran Indocraft 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (13/3/2020). (Sumber: Kompas/Totok Wijayanto)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih memiliki berjubel kendala untuk bisa mengekspor produknya. Dari persoalan pembiayaan hingga pengetahuan yang minim mengenai promosi produk. 

"UKM biasanya memiliki akses yang cukup sulit di dalam mendapatkan pembiayaan," kata Sri Mulyani dalam acara virtual 'Konferensi 500.000 UMKM Baru', Selasa (20/4/2021). "Mereka sering dihadapkan pada suku bunga tinggi pada saat mengakses pendanaan dari (lembaga) keuangan, proses serta waktu yang lama untuk mendapat pinjaman, dan minimnya pemahaman akan pembukuan." 

Baca Juga: Resmi, Ada Surat Edaran Ajak Borong Bareng Produk UMKM Sleman Selama Ramadan dan Lebaran

Menghadapi begitu banyak kendala, Sri Mulyani berharap pelaku UMKM tanah air tidak mudah menyerah. Sebagai pintu masuk ekspor, pemerintah memberi kemudahan pelaku UMKM membuat perjanjian dagang (free trade agreement) dengan sejumlah negara. 

Kemudahan ini berupa bea masuk nol persen hingga kerja sama visa yang memungkinkan pelaku usaha tinggal lebih lama selama berbisnis di luar negeri.

"(Penetrasi ke pasar global) bukan sesuatu yang muskil atau sesuatu yang tidak terjangkau. Ini suatu PR kita bersama agar UMKM yang memiliki peran sangat penting, memiliki juga tingkat produktifitas dan daya saing yang meningkat," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka! Ini Link BPUM Per Kecamatan di Jakarta

Selain persoalan kemampuan pelaku usaha dan pasar luar negeri, UMKM masih menghadapi kendala produksi dan pemasaran. Menurut Sri Mulyani, UMKM masih menghadapi masalah legalitas, produksi, pendampingan, hingga pemasaran.

Dari sisi legalitas, banyak UMKM memiliki pemahaman minim mengenai legalitasnya. UMKM bahkan belum mengerti pentingnya NPWP, Nomor Induk Berusaha yang dikeluarkan oleh BKPM, hingga izin prosedur ekspor impor.

UMKM juga masih harus mengikuti seabrek aturan mengenai perizinan. "Beberapa aturan juga seperti pembatasan impor ekspor, izin berusaha, izin usaha industri, izin usaha perdagangan, sertifikasi keamanan pangan, sertifikasi halal, dan juga mahalnya biaya sertifikasi menjadi penghalang. Ini pekerjaan rumah pemerintah yang harus kita sederhanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Covid-19 Setara Dana Bangun 67.708 Sekolahan

UMKM masih memerlukan pendampingan dalam meningkatkan kualitas SDM, tata kelola, atau manajemen perusahaan. Sebab, meningkatkan daya saing produk sangat ditentukan oleh manajemen dari usaha tersebut.

Pada area produksi, minimnya standar produk sesuai standar global jadi penghalang bagi UMKM untuk bisa menembus pasar global.

Kendala lain, keterbatasan UMKM informasi terhadap peluang pasar dan jangkauan pemasaran. Minimnya kemampuan promosi, tingkat literasi digital, dan literasi keuangan serta market research pun menambah daftar panjang penghalang UMKM.

Semua masalah itu harus dicari jalan keluarnya agar UMKM bisa naik kelas. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x