JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan rilis terkait ekspor impor neraca perdagangan dan hutang penuh yang mengacu pada bulan Maret 2021, Kamis (15/4/2021).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyampaikan upah mominal harian buruh tani nasional Maret 2021 naik sebesar 0,17 Persen.
“Upah buruh tani pada bulan Maret tahun 2021 adalah sebesar Rp56.470,00 per hari. Ini merupakan upah harian dari berbagai jenis pekerjaan. Jadi kalau kita bandingkan dengan posisi bulan lalu, nominal upah buruh tani ini meningkat 0,17 persen.” Kata Suhariyanto dalam video konferensi pers, Kamis (15/4/2021) pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: BPS Rilis Data Penduduk Indonesia Kebanyakan Pria, Begini Komentar Lucu Netizen
Melihat pada data yang dibagikan di laman bps.go.id, upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2021 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani Februari 2021, yaitu dari Rp56.373,00 menjadi Rp56.470,00 per hari atau naik Rp97.
Sementara upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.
Suhariyanto menjelaskan, pada bulan Maret 2021 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,11 persen. Maka upah rill buruh tani pada bulan Maret 2021 juga mengalami kenaikan meski tipis, yaitu sebesar 0.06 persen.
Adapun upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2021 naik 0,02 persen dibanding Februari 2021, yaitu dari Rp90.953,00 menjadi Rp90.971,00 per hari.
Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,06 persen. Hal ini disebakan adanya inflasi di bulan Maret.
Baca Juga: Sah! BPS Pastikan Indonesia Resesi
Untuk diketahui, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.