JAKARTA, KOMPAS.TV- BPJS Ketenagakerjaan menempatkan dana para pekerja ke sejumlah instrumen investasi.
Salah satu investasi yang paling aman dan minim risiko ada deposito.
Namun, ternyata banyak bank yang menolak uang deposito dari BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Michael Ridwan Anggoro mengatakan, alasan penolakan itu karena perbankan sedang kelebihan likuiditas atau kelebihan uang.
"Kalau kami tempatkan di deposito, karena likuiditas bank berlebih, maka banyak bank yang menolak deposito kami. Kalau ada bank-bank itu maunya kasih bunga rendah," kata Edwin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR yang disiarkan secara langsung, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online, Gampang Banget!
Sekalinya ada bank yang mau menerima, hanya bisa memberikan bunga deposito sebesar 3%-3,25%, sejalan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia yang rendah, yakni 3,5%.
Dari seluruh dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 489,89 triliun, investasi di deposito sebesar Rp 12%, obligasi 65%, saham 14%, reksadana 8%, properti 0,4%, dan penyertaan langsung 0,1%.
Dari investasi saham dan reksadana saham, BPJS Ketenagakerjaan menderita kerugian sebesar Rp 23 triliun.
Hal ini terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif selama pandemi covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.