JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 1,88 triliun untuk program diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga Juni 2021. Namun dana itu tak sebesar periode Januari-Maret, karena diskon yang diberikan juga hanya 50%.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dengan pemberian diskon listrik 50%, pemerintah bisa menambah jumlah penerima manfaat. Dari 32,49 juta pelanggan di Januari-Maret, menjadi 32,74 juta pelanggan.
Baca Juga: Perhatian! Diskon Tarif Listrik April-Juni Dipangkas 50%
“Karena mekanismenya 50% nya, maka APBN-nya Rp 1,88 Triliun,” kata Rida dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Untuk stimulus listrik Januari-Maret 2021, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp4,57 triliun. Realisasinya hingga saat ini, telah terpakai Rp 3,79 triliun.
Sementara realisasi stimulus listrik pada 2020 mencapai Rp13,1 triliun dengan penerima manfaat mencapai 33 juta pelanggan. Stimulus itu berupa diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta diskon tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA.
Stimulus listrik 2020 juga diberikan berupa pembebasan biaya beban, abonemen dan penerapan ketentuan rekening minum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.