JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk memberikan kuota pinjaman kredit usaha Rakyat (KUR) kepada 57 juta pelaku usaha ultra mikro tahun ini. Kredit itu bisa diajukan lewat ponsel seperti pinjaman online dan tanpa agunan atau jaminan.
KUR tanpa agunan ini merupakan fasilitas pinjaman murah untuk pelaku usaha mikro yang selama ini sulit mendapat pinjaman bank.
Baca Juga: Ramai Kasus Uang Nasabah Tiba-Tiba Hilang Rp 13 Juta, BRI Gelar Investigasi
Dirut BRI Sunarso menjelaskan, BRI akan memberikan pinjaman maksimal Rp 10 juta kepada pelaku usaha mikro. Jumlahnya memang tidak besar, karena berdasarkan riset BRI, pelaku usaha mikro banyak yang sudah memiliki pinjaman harian ke 'bank keliling' atau rentenir.
"Selama ini sekitar 5 juta pengusaha ultra mikro mencari sumber pendanaan dari rentenir dengan bunga tinggi, 7 juta dari kerabat, dan 18 juta lagi belum bisa mendapatkan panjang dari manapun," kata Sunarso dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/02/2021).
Baca Juga: Agen BRILink Bisa Jual BBM Eceran Lewat Pertashop. Berminat?
Cara Pengajuan KUR Tanpa Agunan BRI
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan pinjaman, bisa mendaftar lewat kur.bri.co.id.
Setelah masuk ke halaman website, lalu pilih pinjaman E-Commerce. Selanjutnya, pilih daftar atau login terlebih dahulu dengan membuat akun di laman tersebut. Jika sudah punya akun, maka berlanjut mengikuti prosedur yang ada guna melanjutkan pengajuan KUR BRI.
Baca Juga: BI Pede Izinkan DP KKB dan KPR 0%, Apa Perbankan Langsung Nurut?
Syarat pengajuannya yakni KUR BRI ditujukan bagi individu atau perorangan. Calon kreditur juga harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan.
Selain itu, usaha tersebut juga harus dijalankan di salah satu platform e-commerce. Sejumlah e-commerce yang dimaksud di antaranya Shopee, Tokopedia dan sebagainya, dan/atau penyedia ride hailing seperti Gojek atau Grab.
Calon kreditur juga dipersyaratkan tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Adapun persyaratan administrasi yang dibutuhkan yakni identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha. Surat izin usaha dapat juga berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.