KOMPAS.TV - Pemerintah akan menggratiskan Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor mulai Maret 2021.
Tujuan penggratisan PPnBM adalah untuk menolong industri manufaktur yang terkena dampak pandemi corona.
Baca Juga: Menteri Nadiem Beri Perahu untuk Pelajar Sekolah di Sorong Kepulauan
Pembebasan PPnBM diperkirakan dapat memberikan jumpstart pada perekonomian Indonesia.
Insentif tersebut diberikan secara bertahap selama 9 bulan yang berlangsung dalam tiga tahap.
Tahap pertama pembebasan PPnBM 100 persen, kedua diskon insentif PPnBM 50 persen, dan tahap ketiga diskon PPnBM 25 persen.
Baca Juga: Kabar Baik! Sudah 1 Juta Orang Sembuh Corona di Indonesia
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.