JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sudah memutuskan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta, tidak dilanjutkan tahun ini. Ternyata, alokasi dana subsidi upah dialihkan untuk Kartu Prakerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, hingga 14 Desember 2020, realisasi penyaluran BLT gaji sebesar 93,94% atau 27,96 triliun. Tahun ini, sebagian dana untuk BLT gaji itu, dialokasikan untuk tambahan anggaran Kartu Prakerja.
Baca Juga: BLT Gaji Tak Dilanjutkan, Pekerja: Kalau Janji Jangan Bombastis
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, skema pemberian Kartu Prakerja kini menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," kata Ida disela kunjungan kerja di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Tidak Lagi Masuk APBN 2021, Bantuan Subsidi Gaji Dihentikan Pemerintah
Awalnya, anggaran Kartu Prakerja tahun ini hanya Rp 10 triliun. Namun setelah dilakukan realokasi anggaran di setiap Kementerian/Lembaga, dana untuk Kartu Prakerja menjadi Rp 20 triliun. Sama seperti anggaran 2020.
"Bapak Presiden memutuskan, program Prakerja dinaikkan dua kali lipat, jadi tadinya Rp 10 triliun tahun ini supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp 20 triliun, jadi kita tambahkan Rp 10 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Kemenkeu juga menyatakan, jaringan perlindungan sosial tahun ini dipersiapkan untuk golongan masyarakat 40% terbawah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.