JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi kabar pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun ini.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyatakan, pihaknya masih membahas besaran anggaran insentif nakes dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau belum final. Lantaran pemerintah masih melihat perkembangan kasus Covid-19 di tanah air.
Baca Juga: Insentif Tak Merata, Sri Mulyani Malah Akan Pangkas Alokasi Insentif Nakes yang Tangani Covid-19
Tahun ini, anggaran kesehatan secara keseluruhan dialokasikan sebesar Rp 169,7 triliun. Namun jumlah itu diperkirakan membengkak menjadi Rp 254 triliun.
Sementara anggaran kesehatan yang khusus ditujukan untuk program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN), sebesar Rp 125 triliun di tahun 2021. Naik dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 63,5 triliun.
Baca Juga: Audit Inspektorat Temukan Dana Covid Tidak Sesuai
"Anggaran untuk insentif nakes ini tetap menjadi prioritas pemerintah. Hanya saja, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Fokus anggaran kesehatan ini tetap untuk penanganan COVID-19 melalui testing, tracing, dan treatment (3T), vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan, " kata Askolani seperti dikutip dari detik.com (04/02/2021).
Sebelumnya, Kemenkes menyatakan akan memperluas kategori tenaga kesehatan yang menerima insentif. Supir ambulans dan pengurus jenazah Cobid-19 yang dulu tidak menerima insentif, tahun akan mendapatkannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.