JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memotong insentif untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19. Kabar ini diketahui saat sebagian besar nakes mengaku tak menerima insentif.
Pemotongan insentif itu diketahui dari surat bertanggal 1 Februari 2021 yang beredar di Twitter. Seorang dokter bedah tulang bernama Asa Ibrahim mengunggah surat itu melalui akun @asaibrahim.
Surat bernomor S-65/MK.02/2021 itu ditujukan pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam surat itu, terdapat perincian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Tegang! Menkes Ditegur Oleh Komisi IX DPR RI Terkait Keseriusan Tangani Covid-19
Berbagai insentif itu memang mengalami pemotongan hingga 50 persen.
Jadiiii ..
— asa ibrahim (@asaibrahim) February 3, 2021
Insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID dipotong 50 persen ya gaesssss ..
Pertimbangannya "mungkin" :
1. Kasus Covid sudah kurang separo (padahal engga)
2. Kerjaan nakes sudah kurang separo (engga juga)
3. Duitnya mau buat yang lain (paling mungkin) pic.twitter.com/1K52EdECb5
Rinciannya adalah sebagai berikut.
Selain itu, surat itu juga menyebut insentif baru untuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), yaitu Rp6,25 juta.
Pihak Kementerian Kesehatan mengklaim, pemotongan insentif itu terkait perluasan penerima insentif naskes.
Baca Juga: Dipercepat, Indonesia Terima 140 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Bertahap Hingga Juli 2021
“Jadi kita memperluas sasaran sebenarnya penerima insentif nakes tetapi memang berarti ada pengurangan insentif nakes yang kemarin sudah berjalan di 2020,” kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Wiweko, Rabu (3/2/2020).
Dengan perluasan itu, Kemenkes berencana memberi insentif pula untuk pekerja kesehatan seperti sopir ambulans dan pengurus jenazah pasien Covid-19.
Namun, Lapor Covid baru merilis survei terkait penerimaan insentif. Sebagian besar nakes yang menjadi responden survei itu mengaku tak menerima insentif sama sekali. Dan sebagian kecil lainnya menerima insentif, tapi tak utuh.
“@LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong,” tulis tim Lapor Covid melalui akun Twitter-nya.
Baca Juga: Isak Tangis Saat Penghormatan Terkahir Bagi Seorang Nakes Yang Meninggal Akibat Covid-19
Survei itu melibatkan 160 nakes.
Tak cuma itu, keluarga nakes yang meninggal juga tak menerima santunan kematian. Kemenkes baru memberikan santunan kematian 153 nakes per 11 Desember 2020.
Padahal, pada 11 Desember 2020 terdapat 456 nakes meninggal karena merawat pasien Covid-19.
“Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawan Covid?” tanya tim Lapor Covid.
Sebagai catatan, per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB Lapor Covid mencatat 685 nakes meninggal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.