JAKARTA, KOMPASTV. Menjadi salah satu dari tujuh negara yang masih menenggak bahan bakar minyak jenis premium, informasi pengurangan pasokan bahkan sampai kabar penghapusan, selalu menjadi bola panas.
Sampai saat ini, kebijakan bensin premium, masih merupakan penugasan pemerintah pada BUMN migas Pertamina. Upaya komersialisasi bensin Pertalite secara besar-besaran, disimpulkan oleh publik menjadi langkah awal penghapusan Premium.
Baca Juga: BBM Premium Dihapus 1 Januari 2021?
“Padahal, kami (Kementerian ESDM) dan Pertamina, tidak memberikan komentar apapun tentang Premium. Kondisinya (Premium) masih normal, bahkan alokasi tahun depan juga tetap ada,” papar Arifin Tasrif, Menteri ESDM di hadapan DPR, Senin 23 November 2020.
Kementerian ESDM menanggapi komersialisasi Pertalite secara masif, sebagai upaya Pertamina untuk mengedukasi masyarakat, memakai bahan bakar fosil dengan oktan lebih tinggi, untuk menekan angka polusi atau emisi udara.
“Promosi Pertalite, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, beralih ke BBM ramah lingkungan untuk mendukung program langit biru,” jelas Putut Andriatno, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading, kepada KompasTV.
Sebelumnya, MR Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan Pertamina akan menghapus Premium pada 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut rencananya mulai dilakukan di Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
“Pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali akan dihilangkan,” katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020). Tetapi pernyataan ini langsung dibantah Pjs VP Communication Pertamina Heppy Wulansari.
Ia mengatakan, penghapusan Premium sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah, bukan Pertamina.
(Dyah Megasari, Produser Kompas Bisnis)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.