JAKARTA, KOMPAS.TV - Perlahan namun kian nyata. Covid-19 menyebabkan banyak orang jadi pengangguran.
Badan pusat statistik mencatat ada 29,1-2 juta orang terdampak covid-19.
Ini adalah data survei Angkatan Kerja Nasional, per Agustus 2020.
Jumlah ini setara dengan 14,2-8 persen, dari total penduduk usia kerja di Indonesia.
Lebih dari 80 persen, mengalami pengurangan jam kerja. Sebanyak 2,56 juta orang, jadi harus menganggur.
Ada pula yang tak bekerja sementara dan tergolong bukan angkatan kerja karena covid-19.
Di saat jumlah angkatan kerja kita meningkat di tahun ini. Sebaliknya, pengangguran justru semakin tinggi.
Covid-19 membuat usaha lesu, sehingga banyak pemutusan hubungan kerja dan sedikit yang membuka lapangan kerja.
Jumlah pengangguran bertambah 2,67 juta orang dalam setahun, menjadi 9,7-7 juta orang per Agustus 2020.
Tingkat pengangguran terbuka pun ikut melonjak, menjadi 7,07 persen.
Jumlah pekerja formal kian menyusut di masa pandemi. Paling banyak di sektor industri pengolahan, konstruksi. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sektor pertanian.
Maka tak heran, tingkat pengangguran jauh lebih tinggi di kota, dibandingkan di desa.
Jam kerja berkurang, ditambah lagi banyak PHK. Tak heran upah buruh atau karyawan ikut menyusut.
Jika ditarik secara nasional, upah buruh turun sekitar 5.5 persen, menjadi 2 juta 756.345 rupiah, per Agustus 2020.
Namun, jika dilihat lebih ditel. Data menyebutkan, bali menjadi wilayah yang paling terpukul dengan penurunan upah buruh tertinggi, hampir 18 persen.
Seperti kita tahu. Sektor pariwisata, andalan bali tak bisa bergerak banyak akibat pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.