Kompas TV bisnis ukm

Dibuka Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Berikut Cara dan Syaratnya

Kompas.tv - 26 Oktober 2020, 05:05 WIB
dibuka-bantuan-umkm-rp-2-4-juta-tahap-ii-berikut-cara-dan-syaratnya
Ilustrasi: uang bantuan. Dibuka Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Berikut Cara dan Syaratnya. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih berkesempatan mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bantuan UMKM tersebut akan diperpanjang hingga akhir November 2020 mendatang.

"Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Hanung sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II Dibuka, Syarat dan Cara Mendapatnya Mudah

Target 3 Juta UMKM

Hanung mengungkapkan, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, menurut dia, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," terangnya.

Baca Juga: Ratusan Umkm Tidak Terdata Bantuan Presiden

Cara Mendapat Bantuan UMKM

Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x