JAKARTA, KOMPASTV. Maskapai penerbangan bertarif rendah AirAsia Berhad (Bhd) berencana akan menutup operasionalnya di Indonesia. Langkah tersebut diambil supaya tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Mengutip Bloomberg, Deputy Chairman Air Asia X Lim Kian Onn dalam sebuah wawancara dengan harian The Star menjelaskan, penutupan operasional itu merupakan bagian dari restrukturisasi utang sebesar 63,5 miliar ringgit (US$ 15,3 miliar).
Dijelaskan, rencana tersebut memerlukan persetujuan investor dan kreditur. Jika rencana penyelamatan mengantongi persetujuan, perusahaan perlu menegosiasikan kembali setiap kontrak dan akan melakukan langkah terbaik untuk menjaga kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Menanggapi hal ini manajemen AirAsia X Indonesia menjelaskan bahwa operasional penerbangan AirAsia X Indonesia dengan kode penerbangan XT memang telah berhenti sejak bulan Januari 2019. Walau begitu, hingga saat ini tidak ada proses likuidasi yang sedang berlangsung.
Baca Juga: AirAsia Indonesia Hentikan Penerbangan Sementara
Lebih lanjut manajemen menjelaskan, untuk AirAsia Indonesia dengan kode penerbangan QZ tetap melanjutkan operasional pada rute domestik dan internasional seperti biasa.
Sekadar informasi, hingga penutupan perdagangan hari ini Selasa (20/10), harga saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) tercatat tidak bergerak dari Rp 184.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) saham CMPP telah mengalami suspensi sejak 5 Agustus 2019. Asal tahu saja, saham CMPP juga ditandai dengan notasi khusus "E" yang berarti laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. (Kenia Intan, Kontan)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.