JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di level 4 persen, pada rapat dewan gubernur 12 dan 13 Oktober lalu.
Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.
Rapat Dewan Gubernur, RDG Bank Indonesia pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan, untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate atau bunga acuan di titik 4 persen.
Suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.