KOMPAS.TV - Kamu belum kebagian uang spesial kemerdekaan Rp 75 ribu? Nah, kini Bank Indonesia membuka akses yang lebih luas untuk mendapat Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK ini melalui bank umum.
Bank Indonesia atau BI memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia atau UPK 75 RI secara kolektif hingga ke perbankan, mulai 1 Oktober 2020.
Bank Indonesia mengatakan bahwa bank umum bisa menjadi agen penghimpun atau koordinator pendaftar penukaran uang baru Rp75.000 melalui skema kolektif.
Disebutkan bahwa dengan skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI hanya perlu mendaftar pada Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Sorotan: Tindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.