BLITAR, KOMPAS.TV - Ditengah pandemi corona, jumlah anak yang mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Blitar meningkat tajam hingga dua kali lipat.
Dari Januari hingga Agustus ada 408 pemohon dispensasi nikah.
Dari 408 pemohon, 20 persennya karena kasus hamil di luar pernikahan.
Menurut Kementerian Agama Blitar, salah satu faktor meningkatnya dispensasi nikah ini karena minimnya pengawasan orangtua pada aktifitas anak-anaknya di tengah pandemi corona.
Pemerintah daerah pun kini tengah gencar melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
Persoalan pernikahan dini yang dilakukan pasangan dibawah umur semakin memperihatikan dan anehnya, angka pernikahan dini justru mengalami lonjakan peningkatan saat kita dihadapkan pada pandemi corona saat ini.
Lalu apa faktor yang mendorong pasangan muda mengajukan permohonan untuk menikah secara dini?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.