NEW YORK, KOMPAS.TV - Dunia keuangan dihebohkan dengan bocornya sebuah dokumen berisi laporan transaksi dari bank-bank besar kepada intelijen Amerika Serikat.
Dokumen itu memperlihatkan adanya transaksi janggal bank-bank besar dunia yang diduga berkaitan dengan praktek pencucian uang.
Laporan ini pertama kali dikeluarkan oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional atau The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Dokumen itu disebut dengan nama FinCEN Files. Melansir Kompas.com yang mengutip BBC, Senin (21/9/2020), FinCEN Files berisi 2.657 dokumen, yang di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktifitas mencurigakan (Suspicious Activity Report/ SAR).
Sebanyak 2.100 laporan aktifitas mencurigakan itu diajukan bank-bank di AS ke sebuah unit Jaringan Intelijen Penegakan Kejahatan Keuangan AS, atau disebut FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network) antara tahun 2000 dan 2017 dan mencakup transaksi senilai 2 triliun dollar AS atau sekitar Rp 29.400 triliun (kurs Rp 14.700 per dollar AS).
Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang diacak melalui beberapa bank besar di dunia. Para penjahat seperti pedagang narkotika, penyelundup, dan pelaku skema Ponzi menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uangnya.
Awalnya pada tahun 2019, perusahaan media AS, BuzzFeed News memperoleh dokumen besar dari catatan keuangan Departemen Keuangan AS (USDT).
BuzzFeed kemudian membagikannya dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional atau The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Sebanyak 108 mitra media di 88 negara memperoleh bocoran dokumen milik intelijen AS tersebut. Selama 16 bulan terakhir, 400 jurnalis dari 88 negara menggali catatan yang bocor, melakukan wawancara dengan penyelidik dan korban, menuangkan catatan pengadilan dan arsip, serta meninjau data tentang jutaan transaksi yang terjadi antara 1999 dan 2017.
FinCEN File ini merupakan catatan USDT paling detail yang pernah bocor. Catatan mengungkap, transaksi itu diproses oleh bank-bank besar dunia, termasuk Deutsche Bank, HSBC, JPMorgan, Chase, dan Barclays.
Baca Juga: Ada 4 Menteri Jokowi Diduga Terlibat Skandal Panama Papers dan Paradise Papers
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.