Kompas TV bisnis kebijakan

Kadin: PSBB Total akan Dirasakan Pelaku UMKM, Kinerja Kuartal IV Juga Ikut Turun

Kompas.tv - 11 September 2020, 21:00 WIB
kadin-psbb-total-akan-dirasakan-pelaku-umkm-kinerja-kuartal-iv-juga-ikut-turun
Peserta pameran umkm menunggu pengunjung dalam pameran Indocraft 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (13/3/2020). (Sumber: Kompas/Totok Wijayanto)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV -  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta dinilai akan menjadi kebijakan yang mematikan kegiatan pelaku usaha.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani menilai pelaku usaha sektor riil nasional, khususnya UMKM dan usaha skala menengah menjadi bagian yang terpukul dari kebijakan tersebut.

Menurut Shinta, apabila kebijakan PSBB ini diberlakukan dalam waktu yang lama, tanpa output pengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka banyak pelaku usaha sektor riil nasional, khususnya UMKM dan usaha skala menengah akan mati.

Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut IHSG Anjlok karena Pernyataan Anies Baswedan Soal PSBB Ketat

“Karena tidak sanggup bertahan dan pengangguran, khususnya di sektor informal yang menyerap lebih dari separuh tenaga kerja nasional, akan meningkat lebih cepat,” ujar Shinta, Jumat (11/9/2020). Dikutip dari Kontan.com.

Shinta berharap Pemprov DKI Jakarta bisa memastikan pelaksanaan PSBB total dapat menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota sebelum pertengahan kuartal IV 2020.

Ia juga berharap kebijakan rem darurat ini bisa menghasilkan output pengendalian Covid-19 yang efektif dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

“Kalau tidak, proyeksi peningkatan kinerja di kuartal IV juga akan turun dan kinerja ekonomi nasional 2020 akan lebih pesimistis dari yang sudah diproyeksikan sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Usul Ridwan Kamil ke Anies Soal PSBB Total di DKI Jakarta

Lebih lanjut Shinta menilai kinerja ekonomi sepanjang PSBB total ini akan turun hingga ke level yang sedikit lebih baik dari kondisi April-Mei 2020 lalu.

Proyeksi itu mempertimbangkan asumsi yakni PSBB memperlambat pelaksanaan pelaku usaha dan masyarakat karena sudah pernah dilakukan sebelumnya.

“Sehingga blunder-blunder koordinasi dan pelaksanaan PSBB seperti yang terjadi di April-Mei menjadi minim dan kinerja perusahaan yang masih boleh beroperasi bisa maksimal,” ujarnya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x