JAKARTA, KOMPASTV – Sebanyak lebih dari Rp960 miliar aset negara berhasil diselamatkan oleh PLN, KPK serta Kementerian ATR/BPN.
Penyelamatan aset negara bernilai ratusan miliar yang tersebar di Indonesia ini dilakukan sejak awal tahun 2020.
Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini menjelaskan salah satu aset yang berhasil diidentifikasi yakni lebih dari 90.000 persil bidang tanah negara yang dipercayakan kepada PLN.
Baca Juga: Siap-siap! PLN Akan Segera Menurunkan Tarif Listrik untuk Beberapa Golongan Pelanggan
Program ini telah dilakukan di beberapa provinsi, diantaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset dan Sumatera Utara 1105 Aset.
Menurut Zulkifli tanpa dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN, PLN pasti kesulitan untuk bergerak di lapangan.
“Dengan adanya support yang penuh dari KPK, aset-aset itu kami identifikasi, kami kelola, kami administrasikan, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Jadi, dukungan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi yang nilainya ratusan triliun rupiah," kata Zulkifli seusai bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Zulkifli menilai KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri menekankan betul kepada PLN upaya pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dari upaya penindakan.
Baca Juga: KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi Kasus Korupsi Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Dengan program ini diharapkan seluruh aset negara tersebut dapat dengan cepat mendapatkan perlindungan, dan upaya penyalahgunaan terhadap aset-aset tersebut dapat dicegah sejak awal.
Dalam bulan September ini, sambung Zulkifli, PLN akan mengindentifikasi sejumlah aset di Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Bali, dan Provinsi Sumatera Barat.
“Pencegahan terhadap aset-aset negara, terutama yang dikelola oleh PLN, yang nilainya ratusan triliun rupiah di seluruh Indonesia, menjadi prioritas utama kami," ujar Zulkfli.
Dalam kesempatan tersebut, PLN juga berterima kasih atas dukungan KPK dalam membantu, serta mengawasi jalannya tugas PLN dalam mengamankan, memelihara, menggunakan.
Baca Juga: Polemik Kemenpora Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Negara
Sekaligus mendayagunakan aset-aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri. Ke depan, PLN tetap memerlukan dan memohon dukungan yang lebih kuat lagi.
"PLN tentu saja masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari KPK dalam pengamanan aset-aset kami tersebut, sehingga PLN tidak lagi bekerja sendirian dalam menjaga aset-aset tersebut dari upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak lain," ujar Zulkifli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.