Presiden Joko Widodo mengatakan rencana kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta berlaku di pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, Pulau Komodo dan Pulau Padar, sementara tarif masuk ke Pulau Rinca tetap sama.
Dalam keterangan di Pulau Rinca, di Nusa Tenggara Timur, Jokowi mengatakan dua pulau, Komodo dan Padar ditetapkan sebagai wilayah konservasi sementara Rinca untuk wisatawan.
TN Komodo terdiri dari tiga pulau besar, Komodo, Rinca, dan Padar serta beberapa pulau kecil diseputar dengan luas total sekitar 1817 km² termasuk wilayah darat sekitar 600 km².
Rencana kenaikan tiket masuk ke TN Komodo sempat menimbulkan protes pelaku wisata setempat yang menyatakan kenaikan setinggi itu akan menyebabkan mereka gulung tikar, apalagi di tengah kunjungan turis yang mulai bangkit lagi setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid.
Biaya masuk Taman Nasional Komodo, sebelum rencana kenaikan, ke tiga pulau berkisar Rp200.000 per orang.
"Kalau ingin sekali melihat komodo di Pulau Komodo dan Pulau Padar, ya silakan. Tetapi tarifnya berbeda," kata dia, menambahkan bahwa di semua tempat itu, "komodonya sama, wajahnya sama," kata Jokowi dalam kunjungan melihat pembangunan infrastuktur di TN Komodo.
"Kita juga harus menghargai masukan pegiat konservasi. Yang penting ada hitung-hitungan return-nya untuk rakyat, untuk warga," sebut Jokowi.
Baca juga:
"Semuanya itu harus dihitung dan harus ada return [keuntungan]-nya," tambah Jokowi.
Perbaikan infrastruktur itu, kata Jokowi, meliputi penataan kawasan Taman Nasional, pelabuhan Marina, dan infrastruktur di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo.
Alasan utama tarif baru itu adalah kompensasi konservasi. Kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo itu untuk membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi 200.000 per tahun.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Kapal Wisata Labuan Bajo, Ahyar Abadi, mengatakan berbagai kalangan mulai dari pemilik kapal, pemandu wisata, agen wisata, hingga masyarakat lokal akan terdampak negatif. Ujungnya, mereka akan gulung tikar.
Sementara itu, Venan Haryanto, peneliti Sunspirit for Justice and Peace, lembaga non pemerintah yang mengadvokasi warga Labuhan Bajo, menilai kenaikan tarif itu merupakan kedok dari wisata eksklusif berbasis korporasi yang mengatasnamakan konservasi.
Untuk itu, Doni Parera, dari LSM ILMU (Insan Lantang Muda) yang juga memimpin aksi penolakan di depan Kantor Bupati Manggarai Barat, pada Senin (18/07) lalu, menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga.
Pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi, berharap agar Presiden Joko Widodo mendengar harapan dan seruan dari para pelaku wisata di Labuan Bajo.
Pemerintah, melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan telah mendengar kekhawatiran masyarakat tersebut dan akan berdiskusi untuk menawarkan perbaikan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pembatasan kuota pengunjung ke Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi komodo.
Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK, Carolina Noge, mengatakan tiket masuk sebesar RP3,75 juta per orang per tahun akan digunakan di antaranya untuk konservasi.
Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyampaikan empat temuannya terkait komodo dan sejauh ini masuknya wisatawan tergolong tidak mengganggu populasi komodo.
Sebelumnya, polemik tarif pariwisata juga terjadi ketika pemerintah mengusulkan peningkatan tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp750.000, namun akhirnya keputusan itu ditunda.
Terdapat sekitar 400 kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Mereka beroperasi mengantar turis untuk menikmati keindahan alam Taman Nasional Komodo (TNK), mulai dari melihat komodo, keindahan bawah laut, hingga menginap di atas kapal untuk menyaksikan senja serta kumpulan kelelawar yang keluar mencari makan.
Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Kabupaten Manggarai Barat, Ahyar Abadi, mengatakan terdapat ribuan masyarakat yang mengantungkan diri pada pariwisata tersebut, mulai dari pemilik kapal, pemandu, agen wisata hingga masyarakat lokal yang menjual cendera mata dan makanan.
"Jika tarif itu diterapkan, dalam hitungan hari saja, kami akan gulung tikar, karena hanya yang berduit, menggunakan kapal super bagus, mewah dan dalam jumlah sedikit saja yang akan datang," kata Ahyar kepada wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau, Selasa (19/07).
Ahyar yang meminta aturan itu dicabut menambahkan, kapal hingga masyarakat lokal akan kehilangan pengunjung, dan mati perlahan.
Bahkan, sebelum aturan itu diberlakukan, Ahyar menyebut, telah banyak pesanan wisata kapal di Agustus yang dibatalkan.
Untuk menginap tiga hari dua malam di atas kapal, biayanya berkisar dari Rp2,5 juta hingga puluhan juta rupiah tergantung fasilitas yang diinginkan.
Pada Senin (18/07), masyarakat dan pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
"Kami meminta kenaikan harga dibatalkan karena itu mencekik, tidak masuk akal, dan akal-akalan," kata Doni Parera selaku pemimpin demonstrasi.
Doni membaca aturan tersebut sebagai cara baru untuk memuluskan rencana lama, yaitu memindahkan warga dari Pulau Komodo dan menciptakan wisata eksklusif yang dikuasai korporasi, tidak berbasis komunitas lokal.
"Ini cara baru mengusir kami setelah upaya tahun 2019 lalu gagal karena mendapat penentangan luas. Kami meminta aturan dibatalkan, lalu kita bicara, kaji bersama. Kami masyarakat harus dilibatkan dan didengar," ujar Doni.
Senada, peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace, Venan Haryanto melihat tarif itu merupakan upaya dari rencana besar menjadikan TNK menjadi destinasi wisata eksklusif berbasis korporasi, bukan komunitas masyarakat.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.