Kompas TV nasional hukum

Selain Gratifikasi, Maki Juga Lapor Dugaan Aliran Uang yang Diterima Jaksa Pinangki

Kompas.tv - 6 Agustus 2020, 22:20 WIB
selain-gratifikasi-maki-juga-lapor-dugaan-aliran-uang-yang-diterima-jaksa-pinangki
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi dan aliran uang yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Jampidsus, Kamis (6/8/2020). (Sumber: KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV -  Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga adanya aliran uang yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Dugaan itu sudah dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (6/8/2020).

Boyamin menjelaskan dugaan aliran uang tersebut dapat dilhat dari bukti pembelian tiket perjalanan luar negeri serta biaya akomodasi.

Baca Juga: Mangkir Saat Pemeriksaan Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Kembali Dipanggil

"Jumahnya tidak bisa saya sebutkan, tapi tadi sudah saya serahkan (Jampidsus). Dugaan adanya uang setidaknya untuk katakan lah kira-kira untuk akomodasi, hotel dan segala macam," ujar Boyamin di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya Boyamin juga melaporkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki. 

Bukti gratifikasi tersebut berupa dokumen riwayat perjalanan Pinangki dengan rute Singapura-Kuala Lumpur-Singapura lewat jalur udara pada 12 November 2019. 

Kemudian perjalanan Pinangki dan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra dari Jakarta ke Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pesawat GA820 pada 25 November 2019. 

Baca Juga: Kapan Jaksa Pinangki Akan Diperiksa Bareskrim? Ini Jawabannya

Menurut Boyamin, bukti dokumen yang diberikan untuk membantu proses investigasi yang dilakukan Kejagung. 

"Jaksa P ini membiayai tiket Anita, saya beridikasi ada (uang) lebih, karena dia membiayai, ada dugaan penerimaan uang," ujar Boyamin.

Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi pemberitaan karena beredarnya foto dirinya dengan Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra beserta Anita Kolopaking di media sosial. Foto tersebut diduga diambil saat Pinangki pergi ke luar negeri.

Hasil pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki berujung pada pemberhentian Pinangki dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung.

Baca Juga: Temui Jampidsus, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki

Hal ini lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra di luar negeri. Foto-foto pertemuan itu beredar di media sosial.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, Bidang Pengawasan Kejagung menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019. 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x