JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua musisi Jerinx SID dan Anji kini terseret kasus hukum usai keduanya terlibat pernyataan-pernyataan kontroversi terkait pandemi corona yang terjadi.
Jerinx dilaporkan usai menyebut "IDI Kacung WHO" dan Anji dilaporkan terkait konten bersama Hadi Pranoto soal obat corona.
Seperti diketahui, hari ini Kamis (6/8/2020).Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali. Didampingi pengacara, Jerinx mengaku membawa data-data, dokumen dan fakta-fakta yang mendukung argumennya selama ini.
"Sangat siap. Yang disiapkan semua data, semua informasi yang diperlukan, dan fakta-fakta yang mendukung," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum diperiksa.
"Yakin 100 persen (tidak salah), karena saya merasa itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk. jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik sebagai warga negara," ujar jerinx.
Dilain kesempatan, Jerinx sempat merespon saat ia mendengar kabar dirinya dilaporkan ke polisi oleh IDI. Dalam akun Instagramnya, Jerinx juga mempertanyakan Anji yang juga dipolisikan.
"Belakangan ini grup WA para kacung dilimpahi berita bahagia. Semua musuh majikannya dikasusin ke polisi. Atas nama pergaulan mapan & tren global maka Fasisme harus mereka bela! Law of attraction; yang cengeng ngumpulnya sama yg sepemikiran. Mereka lupa jika saya menang di pengadilan mereka akan dipermalukan hingga ke kromoson. #LetsGo #Puputan #DeathOrGlory," tulis Jerinx.
Terkait kasus Anji, pihak kepolisian bakal memanggil sang musisi dan Hadi Pranoto pekan ini untuk dimintai klarifikasi. Hal tersebut menyusul adanya laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap mereka.
"Mudah-mudah Insya Allah (dipanggi minggu ini), karena ini kan jadi sorotan publik sudah beredar di media sosial. Sudah jadi atensi juga kita akan upayakan secepatnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.