JAKARTA, KOMPASTV – Kasus penyalahgunaan Narkoba yang menyeret artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah memasuki babak baru.
Polres Jakarta Barat sudah melimpahkan berkas penyelidikan dan barang bukti serta Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
Artinya kasus Vanessa Angel bakal masuk ke pengadilan. Saat ini jaksa Kejari Jabar sedang menyusun surat dakwaan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar menjelaskan penyerahan berkas dan tersangka ke Kejari Jakbar dilakuakan pada hari ini, Kamis (6/8/2020).
“Hari ini sudah tahap dua,” ujar Ronal saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2020).
Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan juga asistennya berinisial CL.
Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Baca Juga: Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama: Kenalin Namaku Gala Sky Andriansyah
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Vanessa, disebutkan bahwa pil xanax 20 butir itu didapat dari mantan kuasa hukumnya.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Vanessa beserta suami diperiksa kembali untuk mencocokan keterangan para saksi di Satnarkoba Polres Metro Jakbar pada Rabu (9/4/2020) lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.