Kompas TV nasional update corona

21 Pegawai KPU Pusat Positif Corona, WFH Diberlakukan Lagi

Kompas.tv - 6 Agustus 2020, 18:02 WIB
21-pegawai-kpu-pusat-positif-corona-wfh-diberlakukan-lagi
Gedung KPU Pusat. Sebanyak 21 Pegawai KPU Pusat Positif Corona, WFH Diberlakukan Lagi. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 21 pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Semuanya dinyatakan positif setelah mengikuti tes swab yang digelar KPU selama tiga hari, yaitu pada 3, 4, dan 5 Agustus 2020.

"Kalau sejak tes yang tanggal 3 (Agustus) itu ada tiga (positif Covid-19), tes yang tanggal 4 itu ada 12 (positif Covid-19), kemudian tes hari ini ada enam (positif Covid-19). Jadi totally 21," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam sebuah diskusi virtual yang digelar pada Kamis (6/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 6 Agustus 2020, Sembuh 75.645, Meninggal 5.521 Orang, Total Kasus 118.753

Arief mengungkapkan, sebenarnya kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi pada 20 Juli lalu. Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi virus corona karena tertular istrinya.

Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari. Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.

Kemudian, pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU. Ini meliputi para komisioner, sekretaris jenderal, dan staf-staf lainnya.

Hasil tes swab saat itu menunjukkan tiga orang positif corona. KPU pun, kata Arief, kembali melakukan disinfeksi di seluruh gedung.

"Sisanya kita lakukan kemarin tiga hari tanggal 3, 4, dan 5 kemarin. Tiga hari itu kita lakukan untuk kurang lebih 700-an pegawai," ucap Arief.

Baca Juga: 4 Pegawai KPU Positif Corona, BIN dan Kemenkes Gelar Tes Swab Massal

Ketua KPU RI Arief Budiman. 21 Pegawai KPU Pusat Positif Corona, WFH Diberlakukan Lagi. (Sumber: Tribunnews.com)

Arief mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak semuanya berkategori infeksius.

Ada pula yang positif, tetapi kategori non-infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.

Meski begitu, semua pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

KPU juga kembali memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai. Semua sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.

"Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya, baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian, kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," kata Arief.

Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, AEON Mall BSD Ditutup Sampai 13 Agustus

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.