PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, mengimbau agar seluruh penumpang pesawat Lion Air dan Citilink rute Surabaya-Pontianak pada 1 Agustus lalu melaporkan diri pada Dinas Kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Dishub Kalbar Tutup Rute Terbang Surabaya-Pontianak Lion Air dan Citilink
Imbauan tersebut disampaikan, karena ada dua penumpang yang terkonfirmasi positif covid-19. Polisi juga telah meminta data penumpang kedua pesawat kepada Dinas Perhubungan untuk menelusuri lokasi para penumpang kedua pesawat tersebut.
“Saya minta penumpang Lion Air dan Citilink rute Surabaya-Pontianak bisa melaporkan diri ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Komarudin.
Penumpang kedua pesawat itu diminta untuk kooperatif dan segera melaporkan diri untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dan mencegah timbulnya klaster baru.
Baca Juga: Dua Penumpang Reaktif, Penerbangan Surabaya-Pontianak Disetop
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Corona #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.