Kompas TV bisnis kebijakan

Pemerintah akan Beri Rp 600.000 bagi Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Mau?

Kompas.tv - 6 Agustus 2020, 05:05 WIB
pemerintah-akan-beri-rp-600-000-bagi-pegawai-swasta-dengan-gaji-di-bawah-rp-5-juta-mau
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat meninggalkan ruangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Pemerintah akan Beri Rp 600.000 untuk Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Mau? (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah saat ini tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut dilakukan guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Bantuan Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta, Totalnya Rp 31,2 T

Pemerintah rencananya akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, lanjut Sri Mulyani, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi virus corona (Covid-19) dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan Rp 2,4 Juta Per Pedagang, Apa Syaratnya?

Ilustras: uang gaji. Pemerintah akan Beri Rp 600.000 untuk Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Mau? (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai.

 

Pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.

Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x