Kompas TV nasional politik

Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR Klaim Terima SK Kemenkumham, Tommy Soeharto Bukan Lagi Ketua Umum

Kompas.tv - 5 Agustus 2020, 15:44 WIB
partai-berkarya-pimpinan-muchdi-pr-klaim-terima-sk-kemenkumham-tommy-soeharto-bukan-lagi-ketua-umum
Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). (Sumber: (KOMPAS.com/Haryantipuspasari))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Hukum dan HAM disebut telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Bukan diberikan kepada Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto. Tetapi, surat keputusan dari Kemenkumham tersebut diberikan kepada Muchdi Purwopranjono atau dikenal Muchdi PR.

Dengan adanya SK tersebut, maka terdapat perubahan mendasar pada jajaran kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Baca Juga: MK Proses Gugatan Partai Berkarya Soal Suara Diambil Gerindra

Posisi Ketua Umum Partai Berkarya yang sebelumnya dipegang oleh Tommy Soeharto, kini berpindah tangan dipegang oleh Muchdi PR. 

Selain itu, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya yang sebelumnya dijabat mantan politikus Golkar, Priyo Budi Santoso, telah digantikan oleh Badaruddin Andi Picunang.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengatakan SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Menurut Badaruddin, dengan adanya pengesahan dari Kemenkumham ini, maka mengakhiri dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Berkarya.

Baca Juga: Partai Berkarya Bantah Gugat Gerindra 2,7 Juta Suara

"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin dalam keterangan resminya pada Rabu (5/8/2020).

"Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.”

Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.

Baca Juga: Partai Berkarya: Muchdi PR Dukung Jokowi Bukan Sikap Partai




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x