SEMARANG, KOMPAS.TV - Dalam gelar perkara pengungkapan hasil operasi tindak pidana curanmor, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyatakan, dari hasil operasi Sikat Jaran Candi 2020, pihaknya telah melampaui target tersangka yang menjadi target operasi yaitu sebanyak lima orang, dengan menangkap total 38 tersangka.
Sebagian tersangka ditangkap oleh aparat Resmob Polrestabes Semarang, bersama jajaran Polsek se-Kota Semarang, dan juga diperlihatkan saat rilis ungkap kasus, bersama barang bukti, yakni 28 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 2 unit senjata api, serta beragam alat bantu yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Dari 28 kendaraan bermotor roda dua yang berhasil diungkap, hampir 80 % didapatkan tim Resmob di wilayah Kabupaten Pati, setelah dilakukan pengembangan dari salah satu tersangka. Wilayah Pati menjadi lokasi para penadah, yang bersedia membeli sepeda motor hasil kejahatan di Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang juga menyebut, dilihat dari data satu semester pada tahun 2019, kasus curanmor pada tahun 2020 mengalami penurunan dari 233 menjadi 174 kasus.
Pengungkapan yang melampuai target ini berkat kerjasama dengan masyarakat, selama berlangsungnya operasi sikat ranmor candi 2020. Seiring dengan digelarnya operasi kali ini, jumlah kasus curat, curas, dan curanmor di Kota Semarang juga mengalami penurunan, namun aparat tetap akan waspada dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Semarang.
#Curamor #PolrestabesSemarang #KotaSemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.